GridOto.com – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 100 basis poin menjadi 5,75 persen memunculkan kekhawatiran akan berdampak pada bunga kredit kendaraan bermotor.
Namun, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menilai dampaknya belum tentu langsung dirasakan konsumen.
Marketing Director dan Corporate Communication Director ADM, Sri Agung Handayani, mengatakan penyesuaian suku bunga kredit sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan pembiayaan (leasing).
Menurutnya, setiap perusahaan memiliki sumber pendanaan dan perhitungan bisnis yang berbeda, sehingga waktu penyesuaian bunga kredit tidak bisa disamaratakan.
"Karena itu dilakukan oleh leasing company, leasing company itu source dari funding-nya berbeda-beda. Jadi biasanya mereka masih punya kecukupan ya, lending rate-nya belum tentu dari domestik soalnya," ujar Sri Agung di Depok, Jawa Barat, Minggu (21/6/2026).
Ia pun belum dapat memastikan kapan kenaikan BI Rate akan mulai berdampak pada bunga kredit kendaraan.
"Tapi ada beberapa yang dari domestik, jadi pasti mereka punya perhitungan sendiri ya. Berapa lamanya saya tidak tahu pasti, saya tidak bisa menjawab berapa lamanya," katanya.
Meski demikian, Sri Agung mengakui kenaikan bunga kredit berpotensi memengaruhi penjualan kendaraan.
Namun, menurutnya keputusan konsumen tidak hanya ditentukan oleh besaran suku bunga, tetapi juga kemudahan skema pembiayaan yang ditawarkan.
Baca Juga: BI Rate Naik 1%, Industri Pembiayaan Kendaraan Hadapi Tantangan Berat