GridOto.com - Pasangan suami istri (Pasutri) yang diringkus Polsek Duren Sawit berikut ini tergolong biadab.
Karena dengan tega melibatkan anaknya yang masih berusia 3-5 tahun untuk berbuat dosa sebagai modus maling motor.
Kedua pelaku yakni berinisial PF dan MK yang membawa anak mereka dalam beraksi untuk mengelabui warga agar tidak menimbulkan kecurigaan.
"Polsek Duren Sawit kemarin melakukan kegiatan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan atau curanmor. Kebetulan pelaku ini adalah pasangan suami istri," ujar Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, (23/6/26) menukil Kompas.com.
Sutikno menjelaskan, kedua pelaku ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru sekitar satu bulan lalu bebas dari lembaga pemasyarakatan.
"Sudah beberapa kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama. Dan kebetulan yang bersangkutan kurang lebih baru sebulan keluar dari lembaga pemasyarakatan," beber Sutikno.
Menurut Sutikno, pasangan tersebut sengaja membawa anak mereka saat beraksi sebagai bagian dari modus untuk menghindari kecurigaan warga.
Baca Juga: Panen Uang Rp 3,5 Miliar Beli Toyota Fortuner, Pasutri Asal NTB Ini Justru Terancam 9 Tahun Penjara
"Modusnya mereka berboncengan sepeda motor, suami istri ini, kemudian istrinya berpura-pura belanja di Indomaret," terang Sutikno.
"Kemudian si pelaku yang laki-laki, suaminya, mereka beraksi mengambil motor yang terparkir di perbelanjaan itu," jelas Sutikno.