Sepakat Rp 400.000 Per Bulan, Tiga Emak-emak Dijambak Polisi Atas Laporan Pemilik Honda BeAT

Irsyaad W - Jumat, 12 Juni 2026 | 13:30 WIB

Ilustrasi penangkapan tiga wanita yang menggelapkan Honda BeAT sewaan dengan digadaikan ke penadah di Tulungagung, Jawa Timur

Baca Juga: Vario Pelajar Digasak Begal Wanita di Jalan Sepi, Celurit Bikin Takut

Dok. Polres Tulungagung
Ketiga emak-emak masing berinisial AA (39), EW (37) dan P (37) yang menggelapkan Honda BeAT sewaan dengan digadaikan ke penadah di Tulungagung, Jawa Timur

Ia melancarkan aksi tersebut atas perintah dari tersangka lain, yakni EW.

Untuk meloloskan rencana jahat tersebut, EW menginstruksikan AA agar berbohong kepada pemilik Honda BeAT.

AA diminta mengaku motor matic itu akan digunakannya sendiri untuk keperluan pribadi, bukan untuk diserahkan kepada orang lain.

"Saat itu korban memang berpesan agar motor itu tidak diserahkan pihak lain, harus dipakai sendiri," beber Puji menjelaskan ikatan perjanjian lisan antara korban dan pelaku.

Setelah Honda BeAT berhasil dibawa oleh AA, unit sewaan tersebut langsung berpindah tangan dan diserahkan sepenuhnya kepada EW.

Pada beberapa bulan pertama, aksi penggelapan ini berjalan mulus lantaran AA masih disiplin menyetorkan uang sewa bulanan kepada korban hingga bulan Agustus 2025.

Setelah Agustus 2025, gelagat mencurigakan mulai terlihat. Tersangka AA mendadak memutus komunikasi dan tidak lagi membayar uang sewa.

Korban yang mulai merasa janggal kemudian mencoba menghubungi AA untuk meminta agar motor miliknya segera dikembalikan.

"Saat itu korban berusaha menghubungi AA meminta sepeda motor itu dikembalikan saja. Namun AA tidak merespons," papar Puji.

YANG LAINNYA