GridOto.com - Belakangan tengah ramai debat antara salah satu Gubernur dan warganya soal penanganan jalan rusak.
Secara kebetulan, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) alokasikan anggaran Rp 2,9 triliun untuk perbaikan jalan daerah lewat program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD.
"Untuk penanganan jalan daerah, pagunya sebesar Rp 2,9 triliun dengan realisasi fisik 75,1 persen dan keuangan 59,49 persen," kata Menteri PU, Dody Hanggodo dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, (2/6/26).
IJD dilaksanakan berdasarkan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Jalan daerah yang akan diperbaiki adalah sepanjang 408,57 kilometer dan jembatan sepanjang 375,88 meter.
Selain IJD, Kementerian PU juga mengalokasikan anggaran tahun 2026 untuk Inpres lainnya.
Untuk Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan atau Inpres Irigasi, anggaran yang dialokasikan pada tahun 2026 adalah sebesar Rp 350 miliar.
Pembangunan irigasi pada tahun 2026 ditargetkan bisa memberikan layanan untuk lahan seluas 19.760 hektar dengan progres fisik saat ini sudah mencapai 82,73 persen dan keuangan 38,36 persen.
Kemudian ada Inpres Revitalisasi Madrasah lewat Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran.
Anggaran yang dialokasikan untuk Inpres Revitalisasi Madrasah tahun 2026 adalah sebesar Rp 2,48 triliun untuk perbaikan 856 unit madrasah.
Baca Juga: Data Kementerian PU, Ini 10 Provinsi Dengan Rekor Jalan Rusak Terbanyak
Progres fisiknya mencapai 41,88 persen dan progres keuangan 33,22 persen.
Selanjutnya ada Inpres Pembangunan Sekolah Rakyat atau Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Anggaran yang dialokasikan adalah Rp 19,95 triliun.
Sebanyak 100 unit Sekolah Rakyat akan dibangun dengan progres fisik telah mencapai 67,50 persen dan progres keuangan 44,33 persen.
Alokasi anggaran selanjutnya adalah untuk Inpres Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional sebesar Rp 3,23 triliun.
Ditargetkan akses jalan sepanjang 138,5 kilometer akan dibuka, mengendalikan banjir untuk seluas 7.503 hektar, dan pembangunan jaringan irigasi seluas 4.870 hektar.
Saat ini progres fisiknya telah mencapai 12,67 persen dan progres keuangan 2,63 persen.
Kementerian PU mencatat realisasi keuangan sebesar Rp 33,49 triliun hingga akhir Mei 2026 atau mencapai 31,39 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 106,71 triliun.
Sementara itu realisasi fisik Kementerian PU pada periode yang sama mencapai 35,71 persen.
Dody mengatakan, capaian realisasi anggaran tahun ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga: Ultimatum Keras Polisi, Pejabat yang Biarkan Jalan Rusak Bisa Dibui
"Dibandingkan bulan Mei 2024 dan Mei 2025, capaian tahun 2026 memang lebih tinggi. Bahkan mencapai dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan capaian anggaran pada bulan yang sama di tahun 2025," ujar Dody dikutip dari TribunJabar
Pada Mei 2025, realisasi keuangan Kementerian PU tercatat sebesar Rp 15,63 triliun atau 13,99 persen dari pagu anggaran, dengan realisasi fisik sebesar 16,11 persen.
Sementara pada Mei 2024, realisasi keuangan mencapai Rp 32,61 triliun atau 22,34 persen, dengan realisasi fisik sebesar 28,01 persen.
Dody menjelaskan, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 yang semula sebesar Rp 118,5 triliun mengalami sejumlah penyesuaian hingga menjadi Rp 106,71 triliun.
Dari total anggaran tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 42,05 triliun untuk preservasi jalan, pembangunan jalan dan jembatan, jalan tol, serta penanganan jalan daerah.
Selanjutnya, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) memperoleh alokasi Rp 29 triliun yang digunakan untuk pembangunan bendungan, irigasi, pengendalian banjir, penyediaan air baku, serta program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Kemudian, anggaran sebesar Rp 23,84 triliun dialokasikan untuk Ditjen Prasarana Strategis, termasuk pembangunan sekolah rakyat, revitalisasi madrasah, dan berbagai prasarana publik lainnya.
Sementara Ditjen Cipta Karya mendapatkan anggaran Rp 10,16 triliun untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah, persampahan, serta pembangunan gedung pemerintahan.
"Sasarannya tetap sama, yaitu air, irigasi, konektivitas, sanitasi, dan prasarana publik yang langsung memberikan dampak bagi masyarakat," tandas Dody.