Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tukang Ojek Gugat Pemda Pandeglang Banten, Tak Terima Jadi Tersangka Karena Jalan Berlubang

Irsyaad W - Rabu, 25 Februari 2026 | 09:04 WIB
Tukang ojek bernama Al Amin bersama kuasa hukumnya Raden Elang Mulyana di Mapolres Pandeglang, Banten
Dok. Raden Elang Mulyana
Tukang ojek bernama Al Amin bersama kuasa hukumnya Raden Elang Mulyana di Mapolres Pandeglang, Banten

GridOto.com - Seorang tukang ojek menggugat Pemerintah Daerah (Pemda) Pendeglang, Banten.

Ia tak terima atas penetapan dirinya menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Gardu Tanjak, Pandeglang yang mengakibatkan penumpangnya tewas.

Padahal kecelakaan diakibatkan kondisi jalan yang berlubang.

Dengan itu, Al Amin dibantu kuasa hukumnya Raden Elang Mulyana menggugat lima pihak dalam perkara perbuatan melawan hukum, yakni:

1. Gubernur Banten,
2. Dinas PUPR Provinsi Banten,
3. Bupati Pandeglang,
4. Dinas Perhubungan, serta
5. pengemudi ambulans yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Fakta utamanya adalah jalan berlubang yang tidak diperbaiki dan tidak diberi rambu peringatan. Itu yang menjadi pemicu kecelakaan," ujar Raden melalui sambungan telepon, (23/2/26) melansir Kompas.com.

Raden mengungkapkan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, (27/1/26).

Baca Juga: Bupati Lebak Pertanyakan Dana Desa ke Kades-kades Bermobil Mewah, Jalan Kok Masih Rusak?

Saat itu, Al Amin mengantar R (11), siswa kelas V SD, pulang ke rumah.

Ketika melintasi turunan Jalan Gardu Tanjak, motor yang dikendarainya menghantam lubang hingga oleng.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa