Pengemudi mobil awalnya menanyakan berapa denda yang harus dibayar.
Polisi itu menjawab bahwa denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp 300.000.
Namun pengemudi itu menawar agar mereka sepakat dengan nilai Rp 100.000.
“Cepek bisa?” tanya pengemudi.
“Enggak bisa, separuhnya, minimal dua setengah,” balas polisi.
Pengemudi terus menawar agar sepakat Rp 100.000.
Akhirnya polisi mengabulkan sembari tertawa.
"Ya sudah cepek," kata polisi sambil tertawa.
Berulang kali perdebatan itu diulang, sambil polisi bertanya tempat tinggal pengemudi.
“Rumahnya di mana? Tangerang? BSD?” tanya polisi.
“Rumahnya di… iya BSD,” jawab pengemudi.
Pengemudi akhirnya tetap mengisikan saldo kartu tersebut sebesar Rp 100.000.
Setelah ditunjukkan, total akhir saldo kartu polisi tersebut senilai Rp 300.000.
Kemudian, polisi tersebut mengembalikan SIM dan STNK pengemudi sambil berterima kasih, sebelum meninggalkan mobil itu.
“Ini SIM STNK-nya ya. Maaf ganggu jalan,” kata polisi.