GridOto.com - Viral belum lama ini aksi kelakuan oknum polisi lalulintas yang minta diisikan saldo kartu elektronik kepada pengemudi mobil di jalan tol.
Tindakan tak terpuji oknum polisi lalulintas tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangannya dikutip Jumat (5/6/2026).
Namun Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap tidak menyebutkan lokasi, waktu kejadian dan identitas oknum polantas tersebut.
“Sudah kami tangani,"ujar Kombes Radjo melansir TribunMedan, Jumat (5/6/2026).
Kombes Radjo mengatakan, saat ini oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Sedang didalami oleh Paminal (Pengamanan Internal) Bidang Propam untuk diproses pelanggarannya sampai sidang nantinya,” kata Radjo.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnusantara.idn, disebutkan bahwa video pertama kali diunggah oleh akun bernama @rose.rahayu.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ditipu Oknum Polisi Rp 354 Juta, Berawal Titip Urus Pajak Kendaraan
Wartawan sempat mencoba mengonfirmasi video ini pada Rose, tetapi tidak lama setelahnya akun tersebut hilang tanpa ada jawaban.
Kronologi berawal saat pengemudi mobil tersebut diberhentikan oleh polisi lalulintas karena diduga melanggar rambu lalu lintas.