Honda BeAT Kredit Hilang Dicuri, Leasing Tolak Urus Surat Kehilangan Minta Nasabah Lunasi Cicilan Dulu

Irsyaad W - Jumat, 5 Juni 2026 | 17:10 WIB

Ilustrasi pencurian Honda BeAT yang masih berstatus kredit di wilayah Cibodas, kota Tangerang, Banten

Baca Juga: Motor Lunas Tapi Dirampas, Modus Leasing KW Kembali Berulah di Bekasi

Disya Shaliha/Kompas.com
Rumah Imelda (49) yang menjadi TKP pencurian Honda BeAT yang masih berstatus kredit di Jalan Bawang 5, Cibodaas, kota Tangerang

Pagar rumah sudah ditutup menggunakan slot pengunci namun tidak digembok.

Saat sedang memasak di dalam rumah, Imelda mendengar suara mesin motor menyala.

Ia tidak menaruh curiga karena suara tersebut sangat mirip dengan motor milik tetangganya.

"Saya pikir tetangga depan yang pulang, karena suaranya sama-sama motor BeAT. Begitu saya dengar suara motor ngebut kencang, saya baru intip jendela dan lihat pagar sudah terbuka," tuturnya.

Berdasarkan rekaman CCTV milik warga sekitar, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku.

Sebelum beraksi, keduanya terlihat memantau situasi dengan menuju ujung gang terlebih dahulu.

Setelah memastikan kondisi aman, mereka berbalik arah menuju rumah korban.

Pelaku kemudian membuka slot pagar dan membobol kunci setang motor dalam waktu singkat sebelum membawanya kabur.

Ketua RT 007/RW 003 Cibodas Sari, Asep Nanang, mengatakan kasus pencurian motor di wilayahnya belakangan justru lebih sering terjadi pada siang hari.

Menurut dia, pelaku memanfaatkan waktu ketika lingkungan sedang sepi karena warga beristirahat atau beraktivitas di dalam rumah.

Baca Juga: Urusan Cicilan Over Kredit Dikira Maling Motor, Mas Joko Seketika Loncat ke Laut Demi Selamatkan Diri

"Kejadian hilang ini sudah beberapa kali, rata-rata siang. Jam 13.00 itu memang suasana lingkungan sedang sepi, biasanya hanya ramai saat jam berangkat atau pulang sekolah saja," terang Asep.

Asep menduga para pelaku telah lebih dulu mengamati situasi rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
"Kalau melihat CCTV, mereka ke ujung jalan dulu, putar balik, baru ke rumah korban. Sepertinya memang sudah dipantau," imbuhnya.

Setelah melapor ke Polsek Jatiuwung, Imelda akhirnya memperoleh surat pengantar yang diperlukan untuk mengurus klaim asuransi kepada pihak leasing.

Saat ini, ia masih menunggu proses klaim asuransi yang diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.

Selama menunggu proses tersebut, Imelda dan suaminya terpaksa meminjam motor milik kerabat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan meski kendaraan diparkir di dalam pagar rumah.

YANG LAINNYA