GridOto.com - Aksi pengeroyokan tak imbang dilakukan 11 orang debt collector terhadap dua anggota Brimob Polda Banten.
Bahkan para debt collector nekat membacok dua anggota Brimob tersebut menggunakan kapak, (2/6/26) malam.
Tindak kekerasan itu berakar dari urusan kredit Daihatsu Xenia milik salah satu anggota Brimob.
Dilaporkan, peristiwa terjadi di Jalan Raya Serang-Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, sekitar pukul 22:00 WIB, (2/6/26).
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap dua orang polisi berawal saat istri salah satu korban mengemudikan Daihatsu Xenia di perjalanan pulang bekerja.
Istri korban yang bekerja sebagai bidan di RS Fatimah dihentikan oleh debt collector karena Xenia itu diduga menunggak membayar cicilan kredit.
"Setelah itu, yang bersangkutan menghubungi suaminya yang merupakan anggota Brimob. Beberapa rekan korban kemudian turut datang ke lokasi hingga terjadi perdebatan yang berujung pada aksi penganiayaan," kata Dian kepada wartawan di Mapolda Banten, (4/6/26) melansir Kompas.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, situasi di lokasi semakin memanas setelah salah seorang debt collector diduga mengambil kapak dari dalam kendaraan.
Kapak itu kemudian digunakan untuk menyerang personel Brimob yang berada di lokasi.
Akibat serangan tersebut, Bripda M Fajar Dwi mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan.
Baca Juga: Geger Agya Merah Dibawa Paksa 4 Debt Collector Siang Bolong, Kalimat Pelaku Bikin Geger
Sementara itu, Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri.
Kedua korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini, dua anggota Brimob tersebut masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang diderita.
Akibatnya, dua anggota Satuan Brimob Polda Banten, Bripda MFD dan Bripda AY mengalami luka-luka.
Dian mengungkapkan pelaku menggunakan aplikasi milik PT PP untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pembayaran.
Kemudian, pelaku menghentikan mobil korban di jalan dan meminta sejumlah uang kepada kreditur.
"Apabila pemegang kendaraan memberikan sejumlah uang, kendaraan akan dilepas kembali," kata Dian.
Jika tidak memberikan uang, lanjut Dian, kendaraan tersebut akan diambil oleh para penagih utang.
"Untuk kendaraan yang berhasil dikuasai, ada yang diperjualbelikan sendiri oleh para matel dan tidak disetorkan kepada leasing yang memberikan tugas, melainkan digunakan untuk operasional," ungkap Dia.
Sebagai barang bukti, dua unit Toyota Fortuner milik leasing yang tidak diserahkan namun digunakan untuk operasional dengan menggunakan sejumlah pelat nomor palsu diamankan.
Baca Juga: Debt Collector Cari Masalah, Hendak Rampas Paksa Lexus RX 350 Beli Cash Warga Surabaya
"Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten," tandas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan Kapolda Banten telah memerintahkan penanganan tegas terhadap para pelaku.
Polda Banten juga menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme, penganiayaan, maupun penarikan paksa kendaraan di wilayah hukumnya.
"Kapolda Banten menyatakan tidak boleh ada perilaku premanisme di wilayah hukum Polda Banten," tutur Maruli, (3/6/26) disitat dari Kompas.com.
"Tidak boleh ada kekerasan apa pun yang dibingkai oleh apa pun, baik itu mata elang, debt collector maupun pihak lainnya. Tidak boleh ada penganiayaan dan tidak boleh ada penarikan paksa," lanjutnya.
Menurut Maruli, kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Polda Banten memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara tegas dan profesional.
Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob.
Kedua terduga pelaku saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Maruli mengatakan, perkara tersebut ditangani Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten.
Baca Juga: Salah Tapi Ngotot, Ini Leasing Yang Kirim Debt Collector Maksa Rampas Lexus RX 350 Beli Cash
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Setelah peristiwa pembacokan itu, personel Satbrimob Polda Banten mengejar kelompok debt collector yang melarikan diri.
Kelompok tersebut disebut kabur menggunakan dua Toyota Fortuner menuju wilayah Kota Serang.
Polda Banten juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kota Serang untuk mencari pelaku lain yang diduga terlibat.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.