GridOto.com - Sekelompok debt collector salah tapi ngotot hendak merampas paksa Lexus RX 350 milik warga Mojonglanggru Wetan, kota Surabaya, Jawa Timur
Padahal pemilik bernama Andy Pratomo bisa membuktikan mobil tersebut dibeli secara cash Rp 1,3 miliar yakni berupa STNK, BPKB dan kuitansi pembelian.
Bukan jalan sendiri, debt collector tersebut kiriman dari perusahaan leasing ternama di Indonesia.
SUV mewah itu hendak ditarik paksa debt collector dengan dalih ada tunggakan cicilan kredit di kediamannya, (4/11/25) lalu.
Andy mengungkapkan saat itu sejumlah orang mendatangi kediamannya dan bersikukuh hendak menarik mobil miliknya.
Andy menegaskan Lexus RX 350 tersebut dibeli secara cash tanpa melalui skema kredit.
"Saya beli mobil ini secara tunai bulan September di Jakarta. Semua bukti pembayaran, kwitansi, BPKB, hingga faktur asli saya pegang," ujar Andy kepada awak media, (26/4/26) dikutip dari TribunJatim.com.
Meski Andy telah menunjukkan bukti kepemilikan asli, para penagih utang tetap bertahan pada pendiriannya.
Para debt collector berdalih memiliki surat kuasa dari BFI Finance dan terdapat tunggakan pembayaran selama lebih dari enam bulan.
"Tapi mereka ngotot dan berteriak di depan rumah sampai tetangga keluar semua. Kami sekeluarga sangat dipermalukan," ujar Andy dengan nada geram, (27/4/26) menukil Surya.co.id.