Razia Polisi Besar-besaran di Seluruh Indonesia Awal Juni 2026 Ini, Fokus Incar Pelat Nomor

Irsyaad W - Jumat, 5 Juni 2026 | 13:30 WIB

Ilustrasi Operasi Patuh 2026

GridOto.com - Korlantas Polri akan menggelar razia Polisi besar-besaran di seluruh Indonesia pada awal Juni 2026 ini.

Tepatnya mulai 8-21 Juni 2026 dengan fokus mengincar pelat nomor kendaraan bermasalah.

Dirgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, operasi patuh tahun ini akan lebih memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menghambat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Adapun, Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan.

Dengan skema tersebut, setiap daerah dapat menyesuaikan pola pelaksanaan berdasarkan tingkat kerawanan serta karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.

Selain penegakan hukum, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 adalah "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas".

Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Digelar Awal Juni 2026 Ini, Tilang Ditempat Kembali Berlaku

Aries menjelaskan, sasaran utama penindakan pada Operasi Patuh 2026 adalah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengganggu pembacaan kamera ETLE.

Beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain:

- Pelat nomor dilepas
- Pelat nomor ditutup sebagian
- Pelat nomor dimodifikasi
- Pelat nomor disamarkan menggunakan cat atau stiker tertentu.

Menurut Aries, berbagai tindakan tersebut dapat menghambat proses identifikasi kendaraan oleh sistem ETLE sehingga menyulitkan penegakan hukum berbasis elektronik.

"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujarnya, dikutip dari situs resmi Polri, (26/5/26).

Meski mengutamakan penindakan berbasis ETLE, Korlantas Polri tetap akan menerapkan tilang manual di tempat untuk sejumlah pelanggaran tertentu.

Salah satu pelanggaran yang masih menjadi prioritas penindakan langsung di lapangan adalah pengendara yang melawan arus.

Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran Digelar Juni 2026, Target Operasi Pelat Nomor Seperti Ini

Menurut Aries, pelanggaran tersebut membutuhkan tindakan cepat dari petugas karena berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan menggunakan beberapa metode penindakan yang telah ditetapkan Korlantas Polri.

ebanyak 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," ucap Aries.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sekaligus mendukung transformasi penegakan hukum lalu lintas yang semakin mengandalkan teknologi digital.

YANG LAINNYA