GridOto.com - Korlantas Polri akan menggelar razia Polisi besar-besaran di seluruh Indonesia pada awal Juni 2026 ini.
Tepatnya mulai 8-21 Juni 2026 dengan fokus mengincar pelat nomor kendaraan bermasalah.
Dirgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, operasi patuh tahun ini akan lebih memfokuskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menghambat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Adapun, Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan dengan konsep operasi mandiri kewilayahan.
Dengan skema tersebut, setiap daerah dapat menyesuaikan pola pelaksanaan berdasarkan tingkat kerawanan serta karakteristik pelanggaran lalu lintas di wilayah masing-masing.
Selain penegakan hukum, operasi ini juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 adalah "Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas".
Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Digelar Awal Juni 2026 Ini, Tilang Ditempat Kembali Berlaku
Aries menjelaskan, sasaran utama penindakan pada Operasi Patuh 2026 adalah kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan dan berpotensi mengganggu pembacaan kamera ETLE.
Beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain: