GridOto.com - Perkembangan teknologi membawa perubahan pada sistem penegakan hukum lalu lintas.
Seperti contohnya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tidak hanya mengandalkan kamera statis yang dipasang di lokasi tertentu.
Kepolisian juga mulai memanfaatkan ETLE Handheld, yaitu perangkat tilang elektronik berbentuk genggam yang digunakan untuk menjangkau area-area yang belum tercakup kamera tetap.
Meski sama-sama berfungsi sebagai sarana penindakan pelanggaran lalu lintas secara digital, ETLE statis dan ETLE Handheld memiliki perbedaan dalam cara penggunaan serta mekanisme operasionalnya di lapangan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Christopher Adhikara Lebang, menjelaskan bahwa secara umum kedua perangkat tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni mendokumentasikan pelanggaran sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum.
“Sama seperti ETLE statis, hasil yang diperoleh berupa gambar pelanggaran. Bedanya ada pada cara penggunaannya,” ucapnya melansir Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Tak Ada Ampun Buat Truk ODOL Pada 2027, ETLE Siap Kepung Jalan Tol
Christopher menjelaskan, kalau perbedaan utama terletak pada posisi dan mobilitas perangkat saat digunakan petugas di lapangan.
“ETLE statis dipasang di lokasi tetap, sedangkan ETLE Handheld dibawa petugas untuk mengambil gambar pelanggaran di lapangan,” kata Christoper.
Kehadiran ETLE Handheld membuat penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih fleksibel karena petugas bisa menjangkau titik-titik yang belum tercakup kamera ETLE statis.
Selain itu, perangkat tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.
Dengan kombinasi ETLE statis dan ETLE Handheld, kepolisian berharap penegakan hukum lalu lintas bisa berjalan lebih optimal sekaligus mendorong masyarakat agar semakin tertib dan disiplin saat berkendara di jalan raya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR