GridOto.com - Khusus warga Jawa Tengah (Jateng) yang akan membuat baru Surat Izin Mengemudi (SIM) C diharap menyiapkan mental.
Karena akan ada ujian praktik tambahan dengan tes langsung di jalan raya.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tenga, AKBP Prianggo mengatakan, ujian praktik SIM di wilayah Jawa Tengah dilakukan di jalan raya dengan pendampingan petugas.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023.
Dalam aturan itu disebutkan, ujian praktik dapat dilaksanakan di lapangan ujian praktik Satpas maupun di lokasi lain dan ruas jalan tertentu.
"Dalam pelaksanaannya, didampingi oleh petugas," kata Prianggo belum lama ini dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, pelaksanaan ujian praktik SIM di jalan raya bertujuan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai etika berlalu lintas, termasuk kemampuan menjaga jarak aman saat berkendara.
Selain itu, ujian langsung di jalan raya juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, serta kemampuan mendahului kendaraan dengan cara yang benar.
Dengan begitu, pengemudi yang lulus diharapkan memiliki kompetensi dan etika berkendara yang baik.
Dalam pelaksanaannya, pemohon SIM akan menjalani ujian di jalan raya dengan pendampingan petugas.