Pensiunkan Kartu Fisik, Ini Jadwal Berlakunya SIM Digital Menurut Polisi

Irsyaad W - Jumat, 29 Mei 2026 | 16:00 WIB

Foto ilustrasi Digital Korlantas Polri. Cek biaya dan syarat perpanjang SIM online terbaru.

Kendati demikian, kata Wibowo, penerapan penuh di lapangan masih membutuhkan waktu koordinasi interinstitusional.

"Sementara kita sedang memperkuat regulasinya, karena ada beberapa Subdit (Sub Direktorat) yang harus saya libatkan," ujar Wibowo saat ditemui di Jakarta, belum lama ini dikutip dari Kompas.com.

Penyelarasan regulasi ini dinilai krusial agar tidak memicu kebingungan bagi personel di lapangan saat melakukan pemeriksaan.

Pasalnya, aspek legalitas dokumen digital harus memiliki payung hukum yang kuat dan seragam di seluruh wilayah hukum Indonesia.

"Seperti Gakkum (Penegakan Hukum), terkait dengan penindakan pelanggaran lalu lintasnya. Ini harus kita samakan dulu," terang Wibowo.

Wibowo menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat dengan beberapa Subdit terkait.

Baca Juga: Praktis dan Anti Pemalsuan, Ini Kelebihan SIM Digital yang Akan Gantikan Kartu Fisik

Langkah konsolidasi internal ini dilakukan guna memastikan sistem tilang elektronik maupun konvensional dapat mengenali dan memproses SIM digital dengan valid.

Rencananya, SIM digital akan mulai berlaku di bulan Juni 2026.

Meski target pemberlakuan terhitung sangat dekat, Korlantas Polri memastikan seluruh infrastruktur pendukung akan dioptimalkan secara bertahap.

Masyarakat pun diimbau untuk bersabar menanti kesiapan sistem secara menyeluruh agar transisi dari kartu fisik ke digital berjalan mulus.

"Kan baru launching. Ada piranti-piranti lunak dan ada kelengkapan-kelengkapan administrasi yang harus disiapkan," ujarnya.

YANG LAINNYA