Polisi Belum Puas Dengan SIM Digital, STNK dan BPKB Bakal Ikut di Elektronik-an

Irsyaad W - Jumat, 29 Mei 2026 | 16:45 WIB

STNK dan BPKB kendaraan

Menanggapi hal tersebut, Wibowo menegaskan masyarakat tidak perlu panik.

Sistem digital yang terintegrasi secara terpusat menjamin status kepemilikan dan keabsahan dokumen dapat dicek secara real-time, selama data kendaraan tersebut sudah terekam di sistem Korlantas.

Wibowo menambahkan, selama data tersebut muncul di database Korlantas Polri, maka terverifikasi keasliannya.

Proses verifikasinya pun diklaim akan sangat mudah dan memangkas birokrasi yang berbelit.

Pengguna cukup memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas tanpa harus melakukan pengecekan fisik secara manual ke kantor Samsat untuk sekadar memastikan keaslian awal.

"Tinggal masukkan nomor STNK-nya saja. STNK kan terkoneksi dengan data kita. Kalau terkoneksi (asli), dia akan muncul (di aplikasi)," terang Wibowo.

Dengan adanya integrasi data yang makin solid ini, Korlantas Polri berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memberikan rasa aman yang lebih tinggi dalam setiap transaksi jual-beli kendaraan bermotor di Tanah Air.

YANG LAINNYA