GridOto.com - Korlantas Polri belum puas dengan mendigitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rencananya setelah SIM Digital selesai di nasionalkan, Polisi akan meneruskan membuat STNK dan BPKB Elektronik.
Langkah strategis ini diambil guna mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kendaraan, sekaligus mempersempit ruang gerak praktik pemalsuan dokumen yang masih marak terjadi.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menyatakan rencana tersebut sudah masuk dalam radar pengembangan jangka panjang institusinya.
Kendati demikian, penerapannya akan dilakukan secara bertahap dan matang.
"Nanti, ke depannya STNK dan BPKB juga mau kita buat seperti ini. Tapi, itu nantilah," ujar Wibowo saat ditemui di Jakarta, belum lama ini dilansir dari Kompas.com.
Bagi masyarakat yang kerap bertransaksi di pasar mobil atau motor bekas, digitalisasi ini membawa angin segar, terutama terkait isu validitas dokumen.
Baca Juga: Polisi Resmi Luncurkan SIM Digital, Kena Razia Bisa Tunjukkan Lewat Handphone
Banyak calon pembeli kerap merasa khawatir apabila kendaraan yang diincarnya masih berstatus atas nama pemilik pertama atau belum balik nama.