GridOto.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan ide liarnya.
Yakni menghapus pajak kendaraan listrik untuk digantikan dengan jalan provinsi berbayar berbasis digital.
KDM sapaan akrabnya mengungkapkan, wacana itu muncul karena kendaraan listrik saat ini belum dikenai pajak kendaraan bermotor (PKB).
Padahal, kata dia, kendaraan listrik tetap memakai jalan dan ikut menyebabkan kerusakan infrastruktur.
Meski begitu, Dedi menegaskan rencana tersebut masih sebatas kajian dan belum menjadi keputusan resmi Pemprov Jabar.
"Namanya konsep, kan perlu dikaji, ini lagi dikaji. Pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik kan tidak diperbolehkan, mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih," kata Dedi seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, (11/5/26) mengutip Kompas.com.
"Tetapi, juga ada pemikiran kalau ingin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar," ucapnya.
Menurut Dedi, sistem jalan berbayar dianggap lebih adil dibanding pajak kendaraan seperti sekarang.
Sebab, tidak semua kendaraan sering memakai jalan provinsi.
Baca Juga: Terobosan Dedi Mulyadi Top Markotop, Banyak Warga Berubah Pikiran Soal Pajak Kendaraan