Baca Juga: Viral Dua Polisi Getok Tilang Rp 500 Ribu ke WNA, Bungkam Seketika Saat Direkam
Sekitar pukul 21.15 WIB, orang tua MY datang kembali untuk meminta bantuan kepada admin Unit Lantas Polsek Medan Tembung, Yogi Pratama.
"Orangtuanya ini minta bantuan untuk membayarkan uang tilang Rp 275 ribu itu pakai BRIVA," ucapnya.
Usai menerima uang itu, Yogi mengembalikan motor MY.
Adapun, ternyata Yogi membayarkan denda MY itu melalui BRIVA besok harinya dengan alasan istrinya masuk rumah sakit.
"Jadi untuk MY dan ibunya sudah ditemui sama tim unit Paminal. Mereka tidak keberatan untuk membayar denda itu dan persoalannya sudah selesai," katanya.