Viral Dua Polisi Getok Tilang Rp 500 Ribu ke WNA, Bungkam Seketika Saat Direkam

Ferdian - Minggu, 3 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua polisi diduga lakukan pungli ke WNA di Bali

GridOto.com - Sedang viral di media sosial, dua polisi lalu lintas diduga melakukan pungli ke Warga Negara Asing.

Diketahui peristiwa ini terjadi di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Dalam video yang viral, terdengar percakapan antara polisi dan WNA terkait denda pelanggaran lalu lintas.

Petugas menyebut denda resmi sebesar Rp 500.000, sementara WNA tersebut mengaku hanya memiliki uang Rp 200.000 dan akan segera meninggalkan Bali.

Situasi sempat mengarah pada negosiasi, namun berhenti setelah petugas menyadari WNA tersebut merekam kejadian.

Pada akhirnya, pelanggar tidak dikenai tilang maupun pembayaran, melainkan hanya diberikan teguran lisan.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengakui jika polisi dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menanggapi hal tersebut, ia pun menyampaikan permintaan maaf. Ia juga memastikan anggotanya tengah diperiksa.

Baca Juga: Petaka Uang Rp 150 Ribu dari 'Janda Sengketa', Anggota Satlantas Polres Gowa Dijebloskan Atasan ke Propam

"Saya selaku pimpinan Polres Badung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkait dengan peristiwa yang viral. Di mana peristiwa tersebut telah memunculkan perhatian di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan dua dari anggota Polres Badung,” ujarnya melanir Kompas.com (30/4/2026) di Badung.

YANG LAINNYA