Lima Petugas Dishub Palembang Jadi Pengangguran, Dipecat Buah Gelar Razia Ilegal di Palembang

Irsyaad W - Senin, 4 Mei 2026 | 14:30 WIB

Lima dari 19 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang yang menggelar razia ilegal hingga sebabkan kecelakaan beruntun dipecat

GridOto.com - Sebanyak 5 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang jadi pengangguran.

Petugas berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat buah gelar razia ilegal yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Keputusan pemecatan tersebut dilakukan setelah Inspektorat Kota Palembang melakukan pemeriksaan terhadap 19 anggota Dishub yang diduga terlibat dalam razia ilegal itu.

"Dari pemeriksaan 19 yang diperiksa, kami putuskan ada lima petugas Dishub yang dipecat," kata Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti, kepada wartawan, (4/5/26) mengutip Kompas.com.

Lima petugas Dishub yang dipecat itu diduga terlibat langsung dalam razia ilegal hingga terjadinya pungli terhadap sopir truk.

Sementara itu, 14 petugas dishub lainnya dikenakan sanksi administratif, mulai dari pengurangan gaji, mutasi ke kawasan ujung kota, dan penempatan khusus di Pulau Kemaro.

"Sudah kami laporkan ke wali kota dan segera diterbitkan surat keputusan," ujarnya.

Baca Juga: Karir Dua Oknum Dishub Terancam Mati, Aksi Demi Fulus ke Sopir Pikap Berujung Diburu Polisi

Jamiah pun mengungkap hasil dalam pemeriksaan, para petugas Dishub itu nekat melakukan razia ilegal untuk keuntungan pribadi.

"Mereka memberhentikan kendaraan yang mereka nilai melanggar untuk meminta uang pungutan liar, bahkan dengan cara memaksa," jelasnya.

YANG LAINNYA