Belum Ada Kata Aman, Bahlil Beri Kode Harga Pertamax Sewaktu-waktu Bisa Naik

Irsyaad W - Rabu, 22 April 2026 | 12:30 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri tunjukan BBM Pertamina Pertamax 92 dan Pertamax Turbo 98

GridOto.com - Belum ada kata aman untuk harga Pertamax 92 saat ini.

Itulah kata yang pas untuk mengartikan kode yang dilontarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait kondisi global saat ini.

Menurut Bahlil, harga Pertamax 92 dan Pertamax Green berpotensi naik, jika harga minyak dunia terus melambung.

Ia menuturkan, harga BBM nonsubsidi memang penetapannya mengikuti sejumlah indikator, utamanya harga minyak mentah global.

"Kalau harganya (minyak dunia) turun, ya enggak naik (harga Pertamax). Tapi kalau harganya begini (naik) terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian," ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, (20/4/26) melansir Kompas.com.

Sebelumnya, sejumlah operator SPBU, baik Pertamina maupun swasta, telah menaikkan harga jual BBM pada 18 April 2026.

Kenaikan ini dilakukan seiring melonjaknya harga energi global imbas konflik di Timur Tengah.

Adapun Pertamina, memutuskan hanya menaikan harga tiga jenis BBM nonsubsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sedangkan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak mengalami perubahan.

Menurut Bahlil, penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada akhir pekan lalu tersebut, merupakan tahap pertama yang memang mengikuti perkembangan pasar saat ini.

Baca Juga: Kabar Baik Dari Bahlil, Harga Pertalite dan Solar Tidak Akan Naik Sampai Habis Tahun 2026

Oleh itu, dia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi kembali jika tren harga minyak dunia terus menguat.

"Kalau untuk BBM nonsubsidi itu ada penyesuaian harga. Tahap pertama mungkin sekarang dilakukan seperti sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian," ucap dia.

Formulasi penyesuaian harga BBM nonsubsidi pun telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen [NOMOR_PLACEHOLDER]62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Bahlil menekankan, pemerintah hanya bisa mengatur harga BBM subsidi yakni Pertalite dan Biosolar.

Ia memastikan kedua jenis BBM tersebut tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.

"Saya katakan, yang pemerintah bisa menjamin untuk harganya tidak naik itu adalah yang bersubsidi," katanya.

YANG LAINNYA