GridOto.com - Motor dan mobil yang tidak teregistrasi atau bodong menyimpan ancaman besar karena menjadi favorit pelaku kejahatan.
Masalah ini bukan hanya administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan potensi kejahatan di jalan.
Salah satu bahaya utama, yakni sulitnya pelacakan.
Kendaraan tanpa nomor polisi atau dokumen sah tidak dapat diidentifikasi dengan mudah, sehingga menyulitkan aparat dalam mengungkap kasus kriminal.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan ada beberapa fungsi utama registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor (Ranmor).
"Pertama, terjaminnya keabsahan Ranmor dan kepemilikannya, serta operasional Ranmor dalam rangka mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum," ucap Prianggo, (17/4/26) melansir Kompas.com.
Terwujudnya sistem informasi dan komunikasi Regident Ranmor sebagai bentuk tertib administrasi sebagai landasan penyelenggaraan fungsi kontrol dan forensik kepolisian.
"Pengendalian dan pengawasan Ranmor memiliki tujuan untuk memberikan dukungan pengendalian jumlah dan operasional Ranmor, serta pengawasan Ranmor yang dioperasikan," ucap Prianggo.
Tanda Regident Ranmor yang tidak jelas, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Mereka cenderung menggunakan kendaraan ilegal untuk menghindari deteksi, terutama dalam kasus pencurian, perampokan, atau tabrak lari.