Baca Juga: Jukir Pasar di Semarang Kena Karma Kilat, Bermula Mainkan Tarif Rp 1.000
Dalam pemeriksaan, para jukir terlihat mencla-mencle alias ucapannya tidak bisa dipercaya dan menyalahkan hujan.
Susanto menyampaikan alasan di balik kejadian di Kota Lama yang menarik tarif parkir Rp 40.000.
Ia mengaku lupa mengembalikan uang milik pengunjung, terlebih saat itu kondisi sedang hujan. Padahal saat meminta uang telihat sok gagah.
Susanto juga mengakui dirinya bukan juru parkir resmi.
"Itu pengunjung dari luar kota, saya minta parkir Rp 10.000, uangnya Rp 50.000. Saya lupa kembalikan Rp 40.000," kata Susanto di Mapolsek Semarang Tengah, dikutip dari TribunJateng, (14/4/26).
Susanto mengaku baru bekerja sebagai jukir liar selama lima hari. Sebelumnya, ia bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah perusahaan.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya tidak akan mengulangi lagi," ungkap Susanto.
Menanggapi tarif parkir Rp 40.000 di Kota Lama, Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menegaskan juru parkir dalam video yang beredar tidak memiliki izin.
"Parkir tidak resmi," kata Andreas dikutip dari Kompas.com, (13/4/26).
Ia juga memastikan lokasi kejadian tidak berada dalam pengawasan Dishub Kota Semarang.
Baca Juga: Isu Jukir Liar Dipenjara 9 Tahun Geger, Berlaku Jika Ada Unsur Ini
Dishub Kota Semarang telah melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, namun tidak menemukan para juru parkir tersebut.
"Lokasi itu tidak berizin," ungkapnya.
"Kami sudah sambangi, jukir-jukir tersebut sudah hilang," lanjut dia.