GridOto.com - Viral aksi pemungutan tarif parkir Rp 40.000 oleh juru parkir Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, pengemudi mobil diminta bayar tarif Rp 40.000 tanpa disertai karcis.
Situasi memanas saat pengemudi mempertanyakan uang kembalian yang diterimanya.
Pengemudi tersebut mengaku telah menyerahkan uang Rp 50.000 untuk tarif parkir Rp 20.000, namun hanya menerima kembali Rp 10.000.
Dengan demikian, seharusnya masih ada sisa Rp 30.000 yang belum dikembalikan.
Tak butuh waktu lama, tiga pria yang diduga terlibat pungli parkir di Kota Lama Semarang tersebut langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Semarang Tengah, (13/4/26).
Mereka diamankan untuk menjalani pembinaan setelah peristiwa tersebut memicu keresahan di kalangan wisatawan.
Ketiga orang itu adalah Kuncung alias Susanto (41), Ravis Firmansyah (24), dan Wahyu AS (25).
Susanto diduga sebagai pihak yang meminta uang parkir, merupakan warga Kampung Margorejo Timur, Kemijen, Semarang Timur.
Sementara Ravis yang berasal dari Purwodinatan, Semarang Tengah, dan Wahyu, warga Ngelorejo, Wonosari, Gunungkidul, disebut turut terlibat.