Pedagang Motor Bekas Terancam Denda Rp 500 Juta, Dijebak Pembeli dan Polisi Saat COD Yamaha NMAX

Irsyaad W - Rabu, 8 April 2026 | 10:00 WIB

Dalam lingkaran merah, TL (34) pelaku penipuan jual beli Yamaha NMAX bekas sekaligus mengaku-ngaku karyawan TV Swasta nasional digiring Polisi

Baca Juga: Aktor Penipuan Jual Beli Vespa Fiktif Rp 1,5 Miliar Terborgol, Pemilik Bengkel Ternama di Bekasi

Hanifah Salsabila/Kompas.com
Barang bukti seragam dan lanyard palsu stasiun TV swasta nasional, Yamaha NMAX, ponsel, uang tunai Rp 2,4 juta, dan surat-surat berupa BPKB dan STNK motor

TL mengajak Adil bertemu di depan kantor TV Swasta yang diakuinya sebagai tempatnya bekerja di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, dengan alasan akan masuk kerja malam itu.

Namun, saat Adil hendak mengambil uang tambahan dari ATM, TL justru kabur membawa Yamaha NMAX yang dijualnya.

Atas kejadian tersebut, Adil melaporkan kasus ini ke Polres Depok atas arahan pihak kepolisian, karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di Depok.

Tak berhenti di situ, Adil kemudian memantau Facebook, tempat ia menemukan iklan Yamaha NMAX yang diincarnya.

"Saat itu 'Pasti nih orang bakalan ngiklanin lagi motornya.' Jadi setiap hari saya pantau Marketplace Facebook," ungkap Adil.

Benar saja, Adil kembali menemukan iklan dengan produk yang sama.

Bersama temannya, ia pun membuat janji temu dengan pelaku.

Pelaku yang terjebak kembali memilih lokasi di depan kantor TV swasta di wilayah Mampang Prapatan.

YANG LAINNYA