Tilang Manual Jalan Lagi Meski Porsinya Cuma 5 Persen, Ini Target Utamanya

Ferdian - Jumat, 3 April 2026 | 15:00 WIB

Ilustrasi: Penerapan kembali tilang manual mulai disosialisasikan, incar pengendara yang melakukan 12 pelanggaran berikut ini.

GridOto.com - Tilang manual kembali akan dimaksimalkan oleh kepolisian.

Meski Korlantas Polri terus mengedepankan penegakan hukum berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), tilang manual tetap diberi ruang terbatas.

Terkhusus untuk pelanggaran yang berpotensi tinggi mengakibatkan kecelakaan.

Kebijakan ini ditegaskan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, yang menyebut kalau porsi tilang manual hanya maksimal 5 persen dari total penindakan.

Namun, penerapannya tak sembarangan, melainkan difokuskan pada pelanggaran berisiko tinggi di jalan raya, seperti melawan arus hingga tindakan yang membahayakan pengguna jalan lain.

“Contohnya apa? Lawan arus, hantam (tindak) saja tilang. Karena memang kalau kita bicara dari sisi psikologi, manual itu lebih efektif karena petugas dengan pelanggar ketemu, pasti malu,” ujar Faizal menukil Kompas.com (2/4/2026).

Menurutnya, pendekatan langsung melalui tilang manual punya efek psikologis yang tidak dimiliki sistem elektronik.

Saat pelanggar berhadapan langsung dengan petugas, muncul rasa malu yang dapat menjadi efek jera instan dan mencegah pelanggaran berulang.

Baca Juga: Setelah Mati Suri, Tilang Manual Kini Resmi Diaktifkan Kembali Polisi

Meski begitu, ETLE tetap menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas karena dinilai lebih transparan dan akuntabel.

Penggunaan teknologi ini juga terus diperluas agar mampu menjangkau lebih banyak titik pelanggaran tanpa interaksi langsung, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan.

Optimalisasi juga dilakukan melalui perangkat ETLE handheld yang kini mulai diperbanyak di berbagai daerah.

“Data yang saya baca di Korlantas, jumlah data perangkat ETLE terbanyak setelah Jawa itu ya Sulsel (Sulawesi Selatan). Handheld-nya ada 74, itu dioptimalkan,” ucap Faizal.

“Imbangi dengan manual, silakan. Pokoknya yang penting tidak ada transaksional, ini perlu diperhatikan terutama di wilayah yang banyak laka,” katanya.

Dengan kombinasi antara tilang elektronik dan manual yang lebih terarah, kepolisian berharap penegakan hukum bisa semakin efektif, terutama dalam menekan pelanggaran yang berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

YANG LAINNYA