Amit-amit Terjadi Kecelakaan, Asuransi Mobil Pribadi Yang Disewakan Bisa Gagal Cair

Irsyaad W - Rabu, 25 Maret 2026 | 11:10 WIB

Honda Brio usai kecelakaan dengan Toyota Avanza di Bantul, Yogyakarta

GridOto.com - Hati-hati saat ingin menyewakan mobil pribadi, seperti di musim mudik lebaran.

Karena amit-amit jika terjadi kecelakaan, asuransi mobil yang disewakan bisa gagal cair atau ditolak.

Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto, mengingatkan perubahan penggunaan kendaraan harus dilaporkan agar perlindungan tetap berlaku.

"Pastikan penggunanya itu sesuai. Maksudnya apa? Penggunanya sesuai itu. Kita kan penggunaanya untuk pribadi. Kemudian ternyata mau disewakan," kata Iwan di Jakarta, akhir pekan lalu dikutip dari Kompas.com.

"Nah, waktu ngomong ke asuransi, pertama pribadi. Jika mau disewakan atau online, itu diinformasikan ke pihak asuransi," imbaunya

"Supaya itu bisa diubah. Sehingga kalau nanti dipakai, itu bisa di-cover. Kalau enggak diubah, nanti enggak di-cover (diganti)," papar Iwan.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, pada dasarnya polis asuransi dibuat berdasarkan jenis penggunaan kendaraan yang telah disepakati di awal.

Baca Juga: Mobil Kena Serempet Saat Mudik, Ini Cara Aman Urus Asuransi Tanpa Ganggu Perjalanan

Umumnya, mobil pribadi didaftarkan untuk penggunaan non komersial.

Ketika kemudian disewakan atau dijadikan kendaraan operasional seperti taksi online, maka status penggunaannya berubah.

YANG LAINNYA