Niat Cari Rumput, Sukirman Dibuat Kaget Temukan Sisa Bagian Mobil Ini di Pinggir Tol

Ferdian - Jumat, 20 Maret 2026 | 08:29 WIB

Temuan bodi mobil di pinggir jalan tol

Insiden tersebut melibatkan Mitsubishi Xpander bernomor polisi B 2135 KZI dan bus PO 27 Trans bernomor polisi N 7008 UB.

Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Para korban sempat dibawa ke RSI Kendal, namun dua di antaranya tidak dapat diselamatkan akibat luka berat.

Korban meninggal adalah pengemudi Xpander, Andi Endarto (48), serta seorang penumpang bernama Athaya Riski Wistarajaya (16).

Sementara itu, dua penumpang lainnya mengalami luka, yakni Dian Arianta Widya (48) yang mengalami patah tulang kaki kanan, serta Ariya Satya Risky (13) yang mengalami cedera kepala ringan. Keduanya masih menjalani perawatan dalam kondisi sadar.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Xpander kurang konsentrasi atau mengantuk.

Mobil tersebut melaju di jalur kanan saat sistem satu arah (one way) diberlakukan, lalu menabrak bagian belakang bus yang sedang berhenti akibat gangguan mesin.

Baca Juga: Bang Komeng Bikin Anggota RDP Kemenhut Ngakak, Jalan Tol Kini Kemasukan Kijang Berwujud Innova

Bus tersebut dikemudikan oleh Hunsen Sudrajat (31), warga Bekasi, yang saat itu menghentikan kendaraan untuk memperbaiki kerusakan.

Benturan keras menyebabkan bagian depan mobil Xpander mengalami kerusakan berat.

Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.

Melansir TribunJateng, pihak kepolisian mengingatkan para pengendara, khususnya saat arus mudik, untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima dan beristirahat jika merasa lelah atau mengantuk demi keselamatan.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Batang.

YANG LAINNYA