Pengantin Muda Ditangkap Polisi Dua Hari Setelah Menikah, Honda Scoopy Jadi Barbuk Kuat

Irsyaad W - Jumat, 27 Februari 2026 | 12:30 WIB

Barang bukti Honda Scoopy, Yamaha Aerox 155 dan Jupiter Z yang dicuri pasangan suami istri yang baru menikah dua hari

Keduanya saling mengenal saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dan kemudian menjalin hubungan asmara.

Setelah bebas, pasangan tersebut merencanakan pernikahan. Namun, karena terkendala biaya, mereka justru sepakat melakukan pencurian motor.

Dalam menjalankan aksinya, MRA dan AS berkeliling menggunakan motor pribadi untuk mencari target.

Setelah menemukan sasaran, MRA berperan sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan.

Honda Scoopy bernomor polisi AE 3648 TK milik Mardi Lestari, warga Kecamatan Sawoo, menjadi sasaran mereka.

Motor matic itu dicuri saat terparkir di halaman rumah korban, (24/1/26) lalu.

Baca Juga: Tercekik Rentenir, Pasutri Nekat Rugikan Pemilik Honda Mobilio dan Lima Motor Matic Rp 272 Juta

"Setelah berhasil, kendaraan tersebut langsung dibawa ke Surabaya untuk diserahkan kepada penadah," kata Andin.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 15 juta dan melaporkannya ke Polres Ponorogo.

Tim Resmob yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya, kedua pelaku berhasil diamankan saat hendak menjual Honda Scoopy tersebut.

Kini, MRA dan AS kembali harus berurusan dengan hukum atas perbuatannya.

YANG LAINNYA