Pengantin Muda Ditangkap Polisi Dua Hari Setelah Menikah, Honda Scoopy Jadi Barbuk Kuat

Irsyaad W - Jumat, 27 Februari 2026 | 12:30 WIB

Barang bukti Honda Scoopy, Yamaha Aerox 155 dan Jupiter Z yang dicuri pasangan suami istri yang baru menikah dua hari

GridOto.com - Pasangan suami istri (pasutri) atau pengantin muda di Ponorogo, Jawa Timur ini ditangkap Polisi dua hari setelah menikah.

Penangkapan ini didasari dengan barang bukti kuat sebuah Honda Scoopy di rumah keduanya.

Yakni MRA (23) dan AS (26) yang dibekuk Satreskrim Polres Ponorogo.

Masalahnya, Scoopy yang hendak mereka jual bukan milik sendiri, tetapi hasil mencuri milik orang lain.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap dua hari setelah resmi menikah.

Saat itu, keduanya hendak menjual motor hasil curian di wilayah Surabaya.

"Ditangkap setelah dua hari menikah saat menjual motor di daerah Surabaya. Alasannya untuk biaya nikah," ujar Andin dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, (25/2/26) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Pasutri Diborgol Polisi Bersama, 10 Kali Bikin Teman Sampai Keponakan Emosi Usai Izin Pinjam Motor

 

Sukoco/Kompas.com
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo

Andin menjelaskan, MRA merupakan residivis kasus pencurian motor, sedangkan AS adalah residivis kasus narkoba.

YANG LAINNYA