Banyak pemilik kendaraan mengeluh karena nominal pajak dinilai melonjak cukup tinggi, sehingga memicu ajakan di media sosial untuk menunda atau tidak membayar pajak.
"Fakta di lapangan, memang ada kenaikan total PKB yang harus dibayarkan, mungkin ini memberatkan bagi sebagian orang, tapi kalau saya lebih menyoroti pengalokasian dana pajak ke masyarakat," ucap Nurhadi.
Akibatnya, muncul gelombang protes berupa ajakan stop bayar pajak sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi kebijakan.
Seruan ini menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik.
"Pajak naik boleh lah, asalkan pelayanan publik diperbaiki seperti fasilitas umum segera diperbaiki, pencegahan banjir dilakukan, tapi selama ini saya rasa masih kurang di Semarang dan sekitarnya," ucap Nurhadi.
Sepinya Samsat tidak selalu berarti warga benar-benar berhenti membayar pajak.
Baca Juga: Gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan Warga Jateng Menakutkan, Bisa Berefek Nasional
Ada beberapa kemungkinan lain, seperti menunggu program pemutihan, pembayaran secara online, atau menunda hingga jatuh tempo mendekati.
Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai gerakan tersebut lebih sebagai bentuk kritik terhadap pelayanan publik dan penggunaan dana pajak, bukan sekadar ajakan melanggar kewajiban.
"Boleh protes, gerakan stop bayar pajak saya kira bentuk protes warga ke pemerintah yang tidak serius mengelola pendapatan daerah," ucap Tigor belum lama ini disitat dari Kompas.com.
Dia juga menyoroti kurangnya kreatifitas dalam menagih pajak.
Pasalnya sampai saat ini penunggak pajak masih banyak dan yang sudah taat justru seakan diperas.
"Perhatikan juga mereka yang tak taat bayar, buat mereka tertarik bayar pajak dengan cara kreatif, bukan diskon, misalnya perbaikan layanan publik atau penyederhanaan birokrasi," ucap Tigor.
Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau membantah bila dikatakan Samsat di Jawa Tengah kosong akibat gerakan stop bayar pajak, seperti yang dinarasikan di media sosial.
"Isu tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, fakanya pelayanan di Samsat tetap berjalan dan masyarakat masih rutin melakukan pembayaran PKB, baik pengesahan tahunan, perpanjangan lima tahunan, maupun pengurusan perubahan identitas dan atau pemilik ranmor," ucap Prianggo, (23/2/26) kemarin dikutip dari Kompas.com.
Artinya, ketaatan bayar pajak dan gerakan stop bayar pajak di Jateng merupakan dua hal yang berbeda.
Gerakan tersebut lebih kepada protes terhadap kinerja pemerintah, bukan sebuah ajakan untuk tidak taat hukum.