Produsen Knalpot Rumahan di Jabar Diburu Polisi, Pemilik Wajib Setor Data Untuk Ini

Irsyaad W - Senin, 23 Februari 2026 | 10:30 WIB

Ilustrasu knalpot aftermarket

GridOto.com - Polisi mulai memburu produsen knalpot rumahan atau home industry di Jawa Barat.

Para pemiliknya dicari dan diwajibkan setor data lokasi dan sebagainya.

Tujuannya agar rencana penyusunan regulasi yang mengatur produksi serta peredaran knalpot brong di wilayah Jawa Barat bisa terwujud.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono menyebutkan pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat terkait urgensi payung hukum yang menyasar aspek produksi.

Saat ini, kepolisian masih mengidentifikasi titik-titik pembuatan knalpot tersebut.

"Saat ini sedang kita data bersama Pemda, barang ini diproduksi di mana. Namun sudah kami sampaikan ke Pak Gubernur bahwa tersebar ya di wilayah Jawa Barat ada, di luar Provinsi Jawa Barat juga ada," ucap Raydian di Mapolda Jabar, (18/2/26) dikutip dari Kompas.com.

"Ada yang merakit sendiri, ada juga yang memang home industry," sambungnya.

Baca Juga: Ultimatum Dedi Mulyadi, Siswa Baru Wajib Teken Surat Perjanjian Soal Motor Sampai Knalpot

Rubby Jovan/ANTARA
Pemusnahan knalpot brong oleh Polda Jawa Barat, (18/2/26)

Raydian mengakui hingga kini belum ada aturan hukum spesifik yang mengatur proses produksi knalpot bising.

YANG LAINNYA