GridOto.com - Kini pelanggran laku lintas di wilayah Jakarta tak hanya bergantung pada kamera ETLE statis yang terpasang di persimpangan jalan.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mulai menerapkan strategi baru.
Kini pra personel lapangan dibekali perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi guna memperluas jangkauan penindakan.
Kebijakan ini adalah tindak lanjut arahan Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, supaya pengawasan lalu lintas diperketat di berbagai titik rawan pelanggaran, termasuk ruas jalan protokol dan kawasan obyek vital seperti Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Agus, penindakan kini dilakukan secara dinamis.
Petugas yang berada di lapangan dapat langsung menjaring pelanggar menggunakan perangkat ETLE Mobile Handheld, terutama bagi pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis.
Penggunaan teknologi ini juga bertujuan mengurangi interaksi langsung antara aparat dan pelanggar, sehingga potensi pungutan liar dapat ditekan sekaligus meningkatkan efek jera.
Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Kini Diawasi Jelang Lebaran, Flash ETLE Menyala Tanpa Henti
Pengawasan diharapkan membuat masyarakat lebih disiplin karena penindakan tidak lagi terbatas pada lokasi yang memiliki kamera tetap.
Perangkat ETLE Mobile Handheld alias genggam bersifat portabel dan fleksibel, sehingga dapat digunakan di berbagai lokasi strategis seperti pusat aktivitas masyarakat, jalur distribusi logistik, kawasan keramaian, hingga titik rawan kemacetan.
Sistem ini melengkapi ETLE statis dengan dokumentasi digital real time yang terintegrasi ke Back Office ETLE.
Seluruh data pelanggaran tersimpan secara elektronik dan sistematis guna mendukung transparansi serta tertib administrasi.
Penerapan ETLE Mobile Handheld telah dilakukan oleh jajaran Ditlantas, mulai dari Subdit Gakkum, Satlantas Jakarta Utara, Satlantas Jakarta Timur, hingga Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dengan perangkat ini, petugas dapat langsung mendokumentasikan sekaligus menindak pelanggaran di tempat kejadian.
Melansir Kompas.com, berikut pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan:
-
Tidak memakai helm
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Melawan arus lalu lintas
-
Melanggar rambu berhenti
-
Parkir liar atau berhenti sembarangan