GridOto.com - Ramai baru-baru ini seorang warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali mengeluhkan rumahnya rusak diduga terdampak pita kejut atau marka khusus jalan setempat.
Menanggapi ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali sudah turun lapangan dan mengecek langsung.
Warga tersebut mengeluhkan bagian bangunan tambahan rumah yang roboh.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Boyolali, Ragil Pambudi pun menyebut sudah merespons keluhan ini.
Dirinya melakukan konfirmasi langsung pada pemilik rumah yang terdampak.
Menurut Ragil, saat dilakukan klarifikasi, pemilik rumah yang mengunggah keluhan tersebut belum dapat memastikan secara pasti penyebab robohnya bangunan tambahan itu.
“Setelah kami konfirmasi, yang bersangkutan tidak bisa memastikan apakah robohnya bangunan tambahan itu karena pita kejut atau ada faktor lain,” ujarnya melansir TribunSolo.
Baca Juga: Proyek Marka Jalan Menyala Malaysia Berhenti Sia-sia, Dipuji Tapi Bermasalah di Sini
Namun demikian, warga tersebut mengaku merasa terganggu dengan suara kendaraan yang melintas, terutama saat melintasi pita kejut.
Ragil menjelaskan, pemasangan pita kejut di lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pengendara agar mengurangi kecepatan kendaraan.