Protes Opsen Memanas di Jateng, Fakta Tarif PKB Lebih Rendah dari Tetangga?

Ferdian - Senin, 16 Februari 2026 | 16:00 WIB

Ilustrasi pengurusan pajak kendaraan di kantor Samsat

GridOto.com - Ramai gerakan stop bayar pajak di Jawa Tengah imbas kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) efek diterapkannya opsen.

Menariknya gerakan tersebut gempar hanya di Jawa Tengah padahal provinsi lain juga ada kenaikan.

Kenaikan PKB di Jawa Tengah sebenarnya sudah berlangsung sejak 5 Januari 2025, bertepatan dengan berlakunya opsen secara nasional.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Namun tahun lalu masyarakat tidak merasakan ada beban tambahan karena ada keringanan.

Seperti program Jateng Merah Putih berlangsung 5 Januari sampai 31 Maret 2025, dan disusul Program Pemutihan Pajak pada 8 April sampai 30 Juni 2025 khusus bagi penunggak pajak.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan besaran pajak kendaraan tahun ini tidak lebih tinggi dibandingkan 2025.

Baca Juga: Tepis Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Pemprov Jateng Malah Siapkan Kejutan Ini

“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” ucap Sumarno di Kantor Gubernur Jawa Tengah, dikutip dari KOMPAS.com, Senin (16/2/2026).

Program Jateng Merah Putih memberikan keringanan berupa diskon pokok PKB mencapai 13,94 persen, serta diskon BBNKB mencapai 24,7 persen.

YANG LAINNYA