Viral Seruan Stop Bayar Pajak di Jateng, Ini Komentar Pejabat Soal Opsen PKB

Ferdian - Jumat, 13 Februari 2026 | 10:35 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan

Di sisi lain, informasi yang diterima, Pemprov Jateng bakal memberikan keterangan resmi soal pajak opsen pada Jumat (13/2/2026).

Seperti diketahui gelombang penolakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah menggaung di media sosial.

Gerakan ini muncul selepas warga menyadari terdapat pungutan pajak opsen PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen.

Warga Mijen Semarang, Musta mengatakan, pembayaran pajak Vario tahun 2015 miliknya sudah dikenakan pajak opsen sejak 2025.

Namun dia tidak menyadari adanya pungutan pajak baru berupa opsen PKB.

Selepas dicek di lembaran STNK tertulis Opsen PKB mencapai Rp 87.500.

"Selepas tahu ada pajak opsen, saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/2/2026).

YANG LAINNYA