Dishub Geleng Kepala, Sebulan Gembosi Ban 100 Mobil di Sarkem Jogja Belum Bikin Kapok

Irsyaad W - Rabu, 11 Februari 2026 | 10:05 WIB

Petugas Dinas Perhubungan kota Yogyakarta bersama tim gabungan melakukan penindakan parkir liar di wilayah Jalan Pasar Kembang, kota Yogyakarta

Pasalnya, terdapat akar persoalan yang melibatkan mobilitas penumpang kereta api yang keluar masuk dari Stasiun Yogyakarta yang diklelola PT KAI.

​Lonjakan kendaraan penjemput dan drop-off saat jam-jam kedatangan, menjadi salah satu penyumbang kemacetan dan parkir liar di area tersebut.

Sehingga, ia pun menekankan perlunya kolaborasi dengan pihak PT KAI, untuk membenahi pola alur penumpang di internal stasiun.

"Jadi, sebenarnya bukan hanya perspektif penindakan, tapi akar persoalannya juga kita cari. Penumpang kereta api dan sebagainya ini yang kita bicarakan dengan Daop (Daerah Operasi)," ujarnya.

Baca Juga: Rp 25.000 Wajar, Ternyata Parkir Swasta di Malioboro Boleh Pasang Tarif 5 Kali Lipat

"Kita minta Daop juga menyusun bagaimana pola agar penjemputan, drop off, ini kan di internalnya juga perlu dibenahi. Kalau kita terlalu 'bras-bres', nanti wisatawan teriak-teriak," urai Arif.

Upaya mencegah parkir liar di Sarkem

- Pemasangan Barrier dan Marka: Pemkot Jogja telah memasang water barrier (pembatas air) dan marka biku-biku (garis kuning zigzag) di sisi utara Jalan Pasar Kembang untuk mempertegas larangan parkir.

- Tindakan Tegas (Razia & Penggembosan): Petugas Dishub dan Polresta Yogyakarta rutin melakukan penertiban. Kendaraan yang melanggar (parkir liar) akan ditempeli stiker imbauan, digembok bannya, bahkan diderek.

- Volume Penindakan Tinggi: Dishub Yogyakarta mencatat tindakan tegas berupa penggembosan ban mobil dilakukan pada puluhan hingga ratusan kendaraan setiap bulannya akibat parkir liar di Jalan Sarkem.

- Area Alternatif: Pengunjung yang ingin ke Stasiun Tugu atau Malioboro diimbau menggunakan kantong parkir resmi, seperti: Taman Parkir Kendaraan Abu Bakar Ali (sisi timur Malioboro), Taman Parkir Kendaraan Beskalan dan Taman Parkir Kendaraan Ketandan.

YANG LAINNYA