Oknum Polisi di Cideng Jakpus Palak Pengemudi Mobil, Terang-terangan Minta Uang (sudah tayang tolong diganti)

Irsyaad W - Selasa, 3 Februari 2026 | 12:00 WIB

Oknum Polisi Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya yang terekam memalak atau mina pungki ke pengemudi mobil di kawasan Cideng Barat, Jakarta Pusat

GridOto.com - Viral video oknum Polisi Lalu Lintas memalak pengemudi mobil di kawasan Cideng Barat, Jakarta Pusat.

Secara terang-terangan, oknum 'rompi hijau' tersebut meminta uang ke pengemudi.

Peristiwa tersebut seperti diunggah akun Instagram @jakartapusat.info, (1/2/26) kemarin.

"Oknum polisi diduga lakukan pungli di Jalan Cideng arah Tomang." keterangan video tersebut.

Dalam video, terlihat seorang polisi berseragam Polda Metro Jaya dengan rompi hijau khas polantas.

Polisi itu mengenakan helm putih dan masker hitam.

"Oh bapak ini, kasihan lho pak ini buru-buru, enggak ada duitnya, udah bokek. Kasih duit lagi, aduh si bapak," terdengar suara dalam video.

Baca Juga: Karir Polisi Rompi Hijau Terancam, Terbukti Pungli Langsung Dicopot di Tempat

Kamera kemudian menyorot tangan polisi yang menerima uang dari pengemudi sebelum menyilakan mobil melaju.

Terkait video tersebut, Kasatlantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Ari Setio Utomo mengatakan, peristiwa dalam video tersebut bukan terjadi baru-baru ini.

Kata Ari, insiden itu terjadi pada awal Januari 2026.

"Ini video lama, menurut hasil pemeriksaan, kejadian awal Januari," kata Ari ketika dikonfirmasi, (1/2/26) mengutip Kompas.com.

Ari membenarkan adanya tindakan pungli. Anggota tersebut pun kini diperiksa Bidpropam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya.

"Anggotanya sudah dalam pemeriksaan Propam," beber Ari.

Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan hal serupa.

Baca Juga: Simpan Nomor Ini, Lapor Ke Situ Jika Temukan Polisi Pungli Selama Razia Operasi Patuh

"(Video) sudah lama, dan (pelaku) sudah diperiksa Propam," papar Komarudin saat dihubungi terpisah.

Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Harahap mengatakan, pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran anggota tersebut.

"Kami proses untuk pelanggarannya, dan saat ini sedang menjalani patsus (penempatan khusus) di Bidang Propam Polda Metro Jaya," terang Radjo saat dikonfirmasi, (1/2/26).

Selanjutnya, anggota Polantas tersebut akan menjalani sidang etik profesi begitu masa penempatan khusus berakhir.

"(Akan dilakukan) sidang etik, patsus sejak selesai kejadian dimaksud," ucap dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA PUSAT INFO (@jakartapusat.info)

YANG LAINNYA