Kata Ari, insiden itu terjadi pada awal Januari 2026.
"Ini video lama, menurut hasil pemeriksaan, kejadian awal Januari," kata Ari ketika dikonfirmasi, (1/2/26) mengutip Kompas.com.
Ari membenarkan adanya tindakan pungli. Anggota tersebut pun kini diperiksa Bidpropam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya.
"Anggotanya sudah dalam pemeriksaan Propam," beber Ari.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan hal serupa.
Baca Juga: Simpan Nomor Ini, Lapor Ke Situ Jika Temukan Polisi Pungli Selama Razia Operasi Patuh
"(Video) sudah lama, dan (pelaku) sudah diperiksa Propam," papar Komarudin saat dihubungi terpisah.
Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Harahap mengatakan, pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran anggota tersebut.
"Kami proses untuk pelanggarannya, dan saat ini sedang menjalani patsus (penempatan khusus) di Bidang Propam Polda Metro Jaya," terang Radjo saat dikonfirmasi, (1/2/26).
Selanjutnya, anggota Polantas tersebut akan menjalani sidang etik profesi begitu masa penempatan khusus berakhir.
"(Akan dilakukan) sidang etik, patsus sejak selesai kejadian dimaksud," ucap dia.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA PUSAT INFO (@jakartapusat.info)