Indonesia Mau Full Tilang Elektronik, Pakar Justru Minta Jangan Buru-buru

Ferdian - Rabu, 28 Januari 2026 | 18:00 WIB

Kamera tilang elektronik (ETLE) yang terpasang di sekitar flyover Cibinong, kabupaten Bogor, Jawa Barat

“Banyak titik jalan belum terpasang kamera, terutama di daerah bukan kota besar, di situlah tilang manual masih dibutuhkan, selain itu bisa menindak pelanggaran khusus, seperti plat nomor dicopot, modifikasi ilegal, ugal-ugalan dan sejenisnya,” ucap Jusri melansir Kompas.com.

Di sisi lain, kamera ETLE bisa bekerja 24 jam dalam menangkap pelanggaran, sedangkan petugas manual terbatas.

Maka dari itu ETLE diprioritaskan untuk penegakan hukum lalu lintas nasional saat ini.

“Bukti pelanggaran berupa foto atau video akan menjadi bukti objektif, bukti akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan, sehingga mengurangi konflik langsung di jalan dan minim Interaksi dengan petugas, sehingga potensi pungli berkurang,” ucap Jusri.

Saat ini, Indonesia membutuhkan keduanya karena karakter pengendara unik, seperti patuh ketika diawasi, kreatif mencari celah, dan masih kucing-kucingan.

Satu sisi, ETLE menjaga sistem tetap bersih dan konsisten, sementara tilang manual menjaga perilaku ekstrem tetap terkendali.

“Akan lebih baik bila banyak polisi hadir di jalan, bawa kamera ETLE lewat ponselnya untuk merekam bukti pelanggaran, transaksi tilang lewat aplikasi, ini akan meningkatkan transparansi dan lebih objektif, harapannya kesadaran tertib berlalu lintas lebih mudah tercipta,” ucap Jusri.

YANG LAINNYA