Motor Belum Jalan Tapi Takut Ditilang, Ini Fakta ETLE Handheld Polisi

M. Adam Samudra - Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:00 WIB

Jepret, tilang elektronik handheld menjangkau area lebih luas

Perbedaannya terletak pada penggunaan perangkat.

Petugas akan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan ponsel yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE handheld.

Sistem ini kemudian akan mengidentifikasi nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran yang dilakukan.

Setelah itu, data pelanggaran akan melalui proses verifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan.

"Pelanggar lalu lintas selanjutnya diberikan dua pilihan penyelesaian, yaitu melakukan pembayaran denda secara langsung melalui BRIVA atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelas Ojo.

YANG LAINNYA