GridOto.com - Apes, F (15) bocah asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur kini harus berurusan dengan polisi.
Ia terciduk menggasak Honda BeAT nopol B 4224 NCB milik Sutikno Sigit (64), warga Magetan.
Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (30/12/2025) sekira pukul 11.15 WIB.
“Korban pulang ke rumah, mengetahui F berada di penitipan sepeda motor milik korban kemudian korban memarkirkan sepeda motornya,” ujar AKP Vista melansir TribunMadura (13/1/2026).
AKP Vista menambahkan, korban yang hendak keluar rumah mendapati motor miliknya dan toples isi uang raib.
“Setelah dicek CCTV, ternyata uang Rp 70 ribu dan motor milik korban dibawa kabur oleh F,” imbuhnya.
Korban akhirnya melaporkan perbuatan F ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Akting Pria 56 Tahun Ini Boleh Juga, Pinjam Honda BeAT Alasan Kecelakaan Berujung Masuk Penjara
Berbekal rekaman CCTV, Polsek Maospati berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar SMP asal Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.
Polisi akhirnya menangkap remaja tersebut di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat ditangkap, pelaku ditemukan tertidur kelelahan di pinggir jalan setelah mengendarai motor curian dari Magetan hingga Sidoarjo.
“Terduga pelaku mengaku mencuri motor untuk menyusul ibunya di Surabaya,” bebernya.
“F ingin menyusul ibunya yang sejak menjelang Natal berada di rumah neneknya di Surabaya,” sambung AKP Vista.
Polisi mengamankan motor dan uang hasil pencurian dari tangan tersangka, sebagai barang bukti.
“Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan,” tandas AKP Vista.