Saat ditangkap, pelaku ditemukan tertidur kelelahan di pinggir jalan setelah mengendarai motor curian dari Magetan hingga Sidoarjo.
“Terduga pelaku mengaku mencuri motor untuk menyusul ibunya di Surabaya,” bebernya.
“F ingin menyusul ibunya yang sejak menjelang Natal berada di rumah neneknya di Surabaya,” sambung AKP Vista.
Polisi mengamankan motor dan uang hasil pencurian dari tangan tersangka, sebagai barang bukti.
“Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan mengedepankan diversi atau penyelesaian di luar pengadilan,” tandas AKP Vista.