GridOto.com - Beredar video yang menunjukan sopir Lexus LM 350h berpelat dinas RI 25 buta aturan.
Seenak jidat serobot antrean di gerbang tol Cilandak seperti diunggah akun Instagram @62dailydose, (30/12/25).
"Lokasi gerbang Tol Cilandak. Diduga mobil milik Menteri Kebudayaan main potong pemobil lain," tulis akun tersebut.
Video tersebut menunjukkan mobil putih itu dalam posisi menyerong di depan mobil perekam yang sedang mengantre di pintu gerbang tol.
"Macet pak, RI 25 tuh apa sih?" kata perekam yang terdengar dari video.
Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono membenarkan nomor tanda kendaraan RI 25 sedianya digunakan oleh pejabat negara.
Namun, polisi masih memastikan apakah mobil itu benar digunakan oleh pejabat atau tidak.
"TNKB dengan Kode registrasi RI digunakan secara khusus untuk Pejabat Tinggi Negara. Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaaran tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut," ujar Dhanar saat dikonfirmasi, (1/1/26) mengutip Kompas.com.
Ia menjelaskan, gerbang tol tersebut memang tidak menyediakan tempat pembayaran.
Namun, ia tetap tidak membenarkan tindakan menyerobot antrean tersebut, terlebih jalur yang tersedia hanya bisa memuat satu mobil dalam satu waktu.
"Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrean yang teratur tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib," jelas dia.
Tindak lanjut dengan jalur hukum untuk pelanggaran di tol saat ini difokuskan pada kecelakaan dan indikasi tindak pidana.
Di samping kedua jenis pelanggaran itu, tindak lanjut dilakukan dengan imbauan atau teguran saja.
"Saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan tol dibatasi pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan maupun terindikasi tindak pidana, selain itu kami berikan imbauan saja," papar Dhanar.