Pemilik Motor Ini Alami Kerugian Rp 46,2 Juta, Ulah Tiga Wanita Bermulut Manis

Irsyaad W - Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:00 WIB

Dua wanita berinisial ME (33) dan SA (43) yang merupakan sindikat penggelapan motor modus gadai di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa (Irsyaad W - )

GridOto.com - Seorang pemilik motor bernama Salman Al Farizi (26) mengalami kerugian sebesar Rp 46,2 juta.

Kerugian sebesar itu ulah tiga wanita bermulut manis yang dikenalnya.

Bermula Salman menggadaikan motornya ke wanita pertama berinisial ME (33) pada 25 November 2025.

Dalam perjanjian, motor itu digadaikan selama dua pekan.

Namun, sampai korban telah melunasi untuk menebus, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Rupanya, ME merupakan sindikat penggelapan motor modus gadai di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Satu Wanita dan Empat Pria Terancam 9 Tahun Penjara, Sekongkol Bikin Pengusaha Rental Mobil di Bali Pusing

Merasa motornya tak kunjung dikembalikan, Salman kemudian melapor ke Polisi dan dilakukan penyelidikan.

Polisi lalu berhasil menangkap ME di tempat persembunyiannya, sekitar pukul 03.00 WITA, (25/12/25) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, ME mengaku telah menggadaikan motor milik Salman tersebut kepada wanita lain berinisial SA (43).