GridOto.com - Seorang pemilik motor bernama Salman Al Farizi (26) mengalami kerugian sebesar Rp 46,2 juta.
Kerugian sebesar itu ulah tiga wanita bermulut manis yang dikenalnya.
Bermula Salman menggadaikan motornya ke wanita pertama berinisial ME (33) pada 25 November 2025.
Dalam perjanjian, motor itu digadaikan selama dua pekan.
Namun, sampai korban telah melunasi untuk menebus, motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Rupanya, ME merupakan sindikat penggelapan motor modus gadai di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Merasa motornya tak kunjung dikembalikan, Salman kemudian melapor ke Polisi dan dilakukan penyelidikan.
Polisi lalu berhasil menangkap ME di tempat persembunyiannya, sekitar pukul 03.00 WITA, (25/12/25) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, ME mengaku telah menggadaikan motor milik Salman tersebut kepada wanita lain berinisial SA (43).