Pungli Parkir Jalan Braga Kota Bandung Dipelototi Dedi Mulyadi, Tarif Asli Cuma Segini

Irsyaad W - Rabu, 24 Desember 2025 | 15:00 WIB

Jalan Braga, kota Bandung, Jawa Barat (Irsyaad W - )

GridOto.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pelototi praktik pungli parkir di kota Bandung.

Ini setelah muncul dugaan pungli parkir di kawasan wisata Jalan Braga, kota Bandung di momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000.

Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengemudi mobil tersebut.

Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.

Apalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung.

Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Baca Juga: Dishub Tak Boleh Lakukan Uji KIR Mulai 2026, Dedi Mulyadi Siapkan Aturannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM

Namun, praktik pungli parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.

Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp 15 ribu, kadang ada yang Rp 20 ribu, bahkan bus Rp 50 ribu," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.

Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.

"Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata," beber dia.

Ia menegaskan sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bikin Pusing Pengemudi Kendaraan Ini, Tahun Depan Tegas Dilarang Masuk Jawa Barat

Rio Kuswandi/Kompas.com
Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat. Di Jalan ini, Braga Culinary Night akan digelar setiap Sabtu malam

"Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung," terangnya.

Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.

"Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang," tandasnya.

Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.

Tarif tersebut berlaku termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga dan tidak berubah meski pada musim liburan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut dia, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata.

"Isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dalam surat edaran menteri," tegasnya.

Pihak Kementerian Pariwisata, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungli di destinasi wisata.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri, dan salah satu poin yang kami tekankan adalah penanganan pungutan liar di daya tarik wisata," jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Leading sektor di daerah adalah pemerintah daerah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan," tegasnya.