GridOto.com - Liburan akhir tahun Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 full senyum.
Karena Pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dipastikan memberikan relaksasi.
Tepatnya tarif 26 jalan tol akan dimurahkan alias didiskon sebesar 10-20 persen.
Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
"Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan tol, ini juga direncanakan pemberian diskon jalan tol selama periode Natal-tahun baru 2025-2026," ujar Diana dikutip dari Kompas.com, (9/12/25).
"Dan besaran diskon tarif tol ini berkisar 10 persen sampai dengan 20 persen, sesuai dengan usulan masing-masing BUJT," kata dia lagi.
Rencananya, tarif spesial ini akan diberlakukan selama tiga hari, yakni pada 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Baca Juga: Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Coba 5 Ruas Tol Baru, Ini Daftarnya
Ada pengecualian untuk Tol Manado-Bitung yang akan memperoleh masa diskon lebih panjang, yaitu mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Selain itu, dua ruas tol sudah lebih dulu memberi potongan tarif melalui mekanisme berbeda.
Tol Becakayu menerapkan dynamic pricing sejak 13 Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025 pada periode non-sibuk.
Sementara Tol Krian-Legundi-Bunder telah memberikan diskon sejak 21 Oktober 2025 hingga akhir tahun.
Secara umum, potongan harga ini diterapkan untuk tarif perjalanan terjauh dengan pembayaran menggunakan uang elektronik.
Diskon tidak dapat digunakan jika saldo tidak mencukupi atau asal serta tujuan kendaraan tidak terdeteksi.
"Diskon tidak berlaku apabila saldo tidak cukup atau tidak terdeteksi asal tujuan kendaraan," tegas Diana.
Baca Juga: Mulai Tanggal Segini, Banyak Jalan Tol Bakal Steril Dari Truk Barang
Berikut daftar 26 ruas jalan tol yang akan mendapatkan diskon 10–20 persen:
- Tol Jakarta–Cikampek: 20 persen
- Tol Jakarta–Cikampek Elevated (MBZ): 20 persen
- Tol Cikampek–Palimanan: 20 persen
- Tol Palimanan–Kanci: 20 persen
- Tol Kanci–Pejagan: 10 persen
- Tol Pejagan–Pemalang: 10 persen
- Tol Pemalang–Batang: 10 persen
- Tol Batang–Semarang: 20 persen
- Tol Semarang ABC: 20 persen
- Tol Cisumdawu: 20 persen
- Tol Krian–Legundi–Bunder: 11,11 persen
- Tol Kelapa Gading–Pulogebang: 20 persen
- Tol Becakayu: 20 persen (dynamic pricing, jam non-sibuk)
- Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 10 persen
- Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayuagung: 20 persen
- Tol Kayuagung–Palembang: 10 persen
- Tol Indralaya–Prabumulih: 20 persen
- Tol Pekanbaru–Dumai: 20 persen
- Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar: 20 persen
- Tol Medan–Binjai: 10 persen
- Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa: 20 persen
- Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi: 20 persen
- Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat: 20 persen
- Tol Indrapura–Kisaran: 20 persen
- Tol Sigli–Banda Aceh: 20 persen
- Tol Manadi-Bitung: 20 persen.