Mulai Tanggal Segini, Banyak Jalan Tol Bakal Steril Dari Truk Barang

Irsyaad W - Jumat, 5 Desember 2025 | 08:35 WIB

Pembatasan truk angkutan barang akan diberlakukan di Tol Semarang-Solo pada libur Nataru 2025/2026 (Irsyaad W - )

GridOto.com - Pemerintah akan mensterilkan jalan tol dari truk barang untuk beberapa hari.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Hal itu dilakukan sebagai langkah mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat di akhir tahun.

"Periode libur Natal dan tahun baru ini diprediksi akan ada peningkatan pergerakan masyarakat utamanya pada tanggal 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, dalam keterangan resmi, (3/12/25) menukil Kompas.com.

"Maka diperlukan suatu pengaturan agar meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran di jalan," kata dia.

Aturan itu termuat dalam SKB bernomor KP - DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, dan Kep/230/XI/2025 yang ditandatangani empat pejabat tinggi sektor transportasi dan infrastruktur.

Dalam aturan tersebut, pembatasan diberlakukan untuk truk barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta angkutan galian, tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga: Lumayan Bisa Ngirit, Diskon Tarif Nataru Berlaku di 6 Ruas Tol Trans Sumatera Berikut

Jasa Marga
Ilustrasi truk barang

Meski begitu, stakeholder memberikan pengecualian untuk kendaraan yang membawa kebutuhan tertentu.