Awas Terkecoh SMS Penipu, Ini 3 Ciri Notifikasi Tilang Elektronik yang Asli

Ferdian - Senin, 8 Desember 2025 | 09:15 WIB

ETLE Face Recognition (Ferdian - )

Setelah dilakukan pengecekan ke Ditlantas Polda Kepri, petugas memastikan pesan tersebut merupakan modus penipuan dengan teknik web phishing.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap pesan yang mengatasnamakan ETLE sebelum mengambil tindakan.

Berdasarkan Peraturan Kakorlantas (Perkakor) Nomor 1 Tahun 2025, konfirmasi ETLE hanya dikirim melalui dua jalur resmi: Kantor Pos serta platform elektronik seperti Gmail dan WhatsApp.

Pesan autentik dari Korlantas Polri juga dikirim melalui chatbot ETLE Nasional yang memiliki tanda centang biru.

Ada tiga ciri utama pemberitahuan ETLE yang valid:

- Mencantumkan foto kendaraan yang melanggar,

- Memiliki nomor referensi,

- Memuat tautan konfirmasi dengan domain resmi Polri.go.id.

Pelanggar juga dapat mengecek nomor referensi melalui laman konfirmasi-etle.polri.go.id untuk memastikan lokasi, waktu, dan detail pelanggaran.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembayaran jika menerima pesan yang terasa janggal.

“Kami imbau warga tetap waspada dan segera lapor bila menerima pesan mencurigakan terkait tilang,” kata Andika.